Start By Reading

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam". الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ "Yang menguasai di Hari Pembalasan". إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ "Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan". اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ "Tunjukilah kami jalan yang lurus", صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ "(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".
Tuesday, September 25, 2012
Tuesday, September 11, 2012

CONTOH SURAT KETERANGAN MENGAJAR

0 comments


PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 15 KEMPO
Alamat : Dsn. Dharmasari, Ds. Dorokobo, Kec. Kempo, Kab Dompu



SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 15 KEMPO
Nomor: 421.2/   65  /SD.15 /2006
Tentang Pengangkatan  GTT ( GURU TIDAK TETAP )


Menimbang     :
·                Bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru yang telah eningkat setiap tahun.kepala sekolah  telah menyediakan kuota guru honorer tahun 2006.
·                Bahwa saudara RAHMAWATI  A.Ma  memenuhi syarat diangkat sebagai guru tidak tetap pada   SDN Nomor 15 Kempo.
Mengingat       :
·         Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistim pendidikan nasional 9 lembaga negara RI tahun 1989 nomor 6.
·         Undang-undang nomor 8 tahun 1974 jo 43 tahun 1999
·         Keputusan presiden RI nomor 102 tahun 2001 jo nomor 45 tahun 2002.
·         Keputusan presiden RI nomor 228/M tahun 2001
·         Keputusan menteri pendidikan nasional nomor 34/U/2003.
·         Keputusan menteri pendidikan nasional nomor 122/U/2001 tentang rencana strategis pendidikan pemuda dan olahraga tahun 2000 – 2004.
·         Rapat koordinasi kepala sekolah bersama ketua komite tanggal 24 pebruari 2006


Memutuskan

Menetapkan

Pertama            Terhitung tanggal 7 maret 2006 mengangkat sebagai guru tidak tetap
                          Nama                                    : RAHMAWATI A.Ma
                          Tempat/tanggal lahir               : Soro, 30 Mei 1976
                          Jenis kelamin                         : perempuan
                          Pendidikan                            : S1 PGSD / Berjalan
                          Alamat                                  : Dsn.Kajenje Ds.Soro kecamatan kempo
Kedua            Kepada tenaga guru dapat melakukan aktivitas sebagai tenaga pengajar tidak tetap  pada  SDN No.15 kempo
Ketiga             Masing-masing guru dan tenaga administrasi melaporkan tugas secara tertulis kepada kepala sekolah
Keempat          Segala biaya yang timbul akibat keputusan yang timbul dibebankan pada anggaran yang relevan dan sesuai
Kelima             Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 
Ditetapkan di   : Doro kobo
Pada tanggal   :  7 Maret 2006
Kepala  Sekolah,




ABDUL HAMID, A.Ma.Pd
NIP.195912311982031484

Continue reading →