Start By Reading

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam". الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ "Yang menguasai di Hari Pembalasan". إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ "Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan". اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ "Tunjukilah kami jalan yang lurus", صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ "(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".
ALT_IMG

The Time Is Very Important

Kesadaran akan nilai waktu harus selalu diingatkan. Dipelihara dengan rasa syukur yang besar terhadap sang Khaliq penguasa waktu. Nikmati Waktumu yang masih ada, Hargai waktumu yang masih terissa! Readmore...

ALT_IMG

Tolonglah Saya Dengan Do'a Anda

Singkat cerita ia pun melamar Sang Wanita Solehah itu. Subhanallah, kegigihannya selama 4 bulan itu membuahkan hasil. Lamarannya diterima, sebulan lagi mereka melangsungkan akad dan walimah. "Alhamdulillah, ada waktu bagi saya untuk menuntaskan target hafalan 10 juz" Tekadnya Readmore..

Alt img

HARGAI DIRI JANGAN SELALU MENGALAH

Mengalah boleh saja, tetapi pada saat yang tepat dan tempat yang pas.Tak harus mengalah bila prinsip kita benar, karena kebenaran bukan diukur dari banyaknya orang berpendapat, namun kebenaran ditentukan oleh aturan yang ada.Readmore...

ALT_IMG

MALU dan TAKUT itu Dua Sahabat yang Berbeda

MALU dan TAKUT itu adalah dua sahabat seperjuangan. Kedua sahabat tersebut berjuang sekuat-kuatnya agar TUAN-nya terjaga dari segala PENYAKIT HATI yang menyerangnya. Readmore...

ALT_IMG

Separuh Aku Adalah Separuh Kamu dan Separuh Mereka

Mungkin hari INI aku mengalami INI, di SINI dan begINIlah rasanya. Namun, besok yang ku alami ITU, akan kau alami di SANA dan begITUlah rasanyaReadmore...

ALT_IMG

ANAK DALAM HAYALAN TINGKAT TINGGI

Kelak ingin ku didik ia dengan dengan segala kebaikan yang ku miliki. Kemudian ku hiasi tempat tidurnya dengan kerlap kerlip Qiro’ah. Readmore...

ALT_IMG

JANGAN PERNAH MENUNTUT KEMUDAHAN

Mencari kenikmatan dan kebahagiaan hidup bukanlah hal yang sulit. Kenyataan menilai bahwa meraih yang demikian memiliki tingkat kerumitan oleh karena adanya rasa tidak puas, kurang bersyukur dan desakan kebutuhan yang kian kompleks. Readmore...

Showing posts with label Risalah. Show all posts
Showing posts with label Risalah. Show all posts
Monday, February 25, 2013

Hukum Suap Dan Gaji Dari pekerjaan yang Diperoleh Karena Suap

0 comments

Islam Mengharamkan Suap

Islam secara tegas mengharamkan suap atau sogok. Rasulullah saw bersabda: ”Allah melaknat penyuap (ar-raasyi) dan yang disuap (al-murtasyi).” Kedua belah pihak, penyuap dan penerima suap dilaknat Allah SWT. Oleh karena itu hukum suap haram.

Kaidah Fathu Dzaraai’

Dalam Usul fikih terdapat sebuah kaidah Usul fiqih yang disebut Fathu Dzarai’. Prinsip kaidah ini membolehkan yang haram apabila dipastikan atau diperkirakan dalam pembolehan tersebut mewujudkan manfaat yang lebih besar atau mencegah mafsadah. Tentunya manfaat dan mafsadah disini menurut syariat Islam bukan menurut aturan yang lain.

Suap dibolehkan dalam kondisi tertentu.

Suap yang diharamkan dalam teks hadis diatas adalah suap yang mengandung unsur zhalim (merugikan orang lain). Seperti menzhalimi hak orang lain, mengambil sesuatu yang bukan haknya, menghalalkan yang haram atau sebaliknya, mempengaruhi keputusan yang merugikan pihak lain dan sebagainya.

Hukum suap akan berbeda apabila tidak mengandung unsur zhalim. Seperti mengambil sesuatu yang menjadi haknya, melakukan suap karena untuk mencegah bahaya yang lebih besar atau mewujudkan manfaat (yang sesuai dengan syariat) yang besar. Dalam keadaan seperti ini maka si pemberi suap tidak berdosa, hanya penerima suap yang mendapat dosa. Hal ini sesuai dengan kaidah fathu dzarai’.

Apabila seseorang sudah ikut proses penerimaan PNS dengan benar kemudian ia diterima. Namun nomor NIP tidak bisa keluar karena pihak berwenang meminta sejumlah uang. Dalam hal seperti ini maka dibolehkan bagi calon PNS tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak berwenang agar Ia bisa mempunya NIP. Ia tidak menzhalimi siapapun, suap tersebut hanya untuk mengambil hak dia. Ia tidak berdosa. Dosa hanya ditimpakan kepada pihak berwenang.

Hukum Gaji dari Pekerjaan yang diperoleh dari hasil suap

An-nahyu (larangan) dalam fiqih dibagi menjadi tiga jenis. Pertama: Larangan karena hal yang dilarang memang tidak baik, seperti mencuri, berzina dan lain sebagainya. Kedua larangan bukan karena hal yang dilarang tidak baik akan tetapi karena ada sesuatu yang tidak baik menyertai hal yang dilarang, dan hal tersebut tidak terpisahkan (mulaazim lahu). Seperti; larangan jual beli sesuatu yang tidak ada barangnya. Larangan ini bukan karena jual belinya tapi karena barang yang dijual tidak ada dihadapan penjual dan pembeli yang mana hal ini bisa menimbulkan penipuan. Ketiga: larangan Karena sesuatu yang menyertai hal yang dilarang tapi hal tersebut terpisah dari hal yang dilarang. seperti: mengkhitbahi seorang perempuan yang sudah dikhitbah oleh orang lain, kemudian menikahinya. Khitbah terpisah dari menikah.

Jenis pertama dan kedua apabila dilakukan maka tidak berdampak apa-apa. Pencuri tidak memiliki barang curian, zina tidak merubah status pezina, jual beli barang yang tidak ada dihadapan penjual dan pembeli ( bai’-al-ma’duum) tidak sah, kepemilikan barang tidak pindah ke pembeli, juga kepemilikan uang tidak pindah ke pedagang.

Jenis ketiga berbeda dengan jenis pertama dan kedua. Jenis ketiga walaupun dilarang namun tetap berdampak hukum. Mengkhitbah perempuan yang sudah dikhitbah orang lain haram, namun apabila dilanjutkan dengan nikah maka nikahnya tetap sah.

Mendapatkan pekerjaan dengan suap haram. Namun apakah gaji dari pekerjaan yang diperoleh dengan suap juga haram? Apabila masalah kita qiyaskan ke masalah mengkhitbah perempuan yang sudah di khitbah kemudian menikahinya. Maka kesimpulannya adalah. Menyuap untuk memperoleh pekerjaan haram (dengan catatan menzhalimi orang lain). Gaji yang diperoleh dari pekerjaan tersebut tetap sah dan tidak haram. Dengan syarat gaji tersebut diperoleh karena ia bekerja dengan baik dan melakukan tuntutan pekerjaanya. Apabila karyawan tadi tidak melakukan tuntutan kerja dan tidak bekerja dengan baik maka hukumnya berbeda.

Gaji tersebut tetap haram.

Berniat Taubat Sebelum Melakukan Maksiat:

Ada tiga syarat agar diterima taubatnya. Pertama: meninggalkan maksiat, Kedua: menyesal terhadap dosa yang dilakukan, Ketiga: bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut. Apabila seseorang berniat taubat sebelum melakukan maksiat maka sesungguhnya ia tidak ada niat untuk taubat, tidak mau meninggalkan maksiat, tidak menyesal dengan maksiat tersebut dan ada niat mengulanginya.

Disisi lain apakah ia menjamin bahwa ia masih hidup ketika maksiat itu selesai dilakukan? Tidaklah ia khawatir tidak ada kesempatan untuk bertaubat atau ia meninggal ketika melakukan maksiat. Juga, apakah ada jaminan bahwa Allah akan mengampuni dosanya seandainya ia melakukan maksiat tersebut. Bisa jadi Allah SWT marah karena ia mempermainkan hukum Allah SWT dan Allah SWT menutup hatinya kemudian ia menikmati hasil maksiat tersebut dan menjauhkannya dari taubat. Naudzubillah min dzalik.

Wallahu ‘Alam

Source : Cyber-Sabili-Com
Continue reading →

Minta Cerai Karena Tak Dinafkahi

0 comments
Ma’had Aly an-Nuaimy Jakarta (Mencetak Kader Dai Nasional).

Allah SWT menurunkan syariat dan hukumnya hanya untuk kemaslahatan manusia. Dalam istilah fiqih, maslahat mempunyai dua bagian yaitu mendatangkan manfaat dan menghindari bahaya (mafsadah). Kita harus meyakini bahwa pelaksanaan Hukum Islam, dalam bentuk apapun, pasti melahirkan maslahat. Apabila dirasakan ada kezaliman ketika mentaati hukum Islam, maka yang harus kita lakukan adalah mengkaji pelaksanaan hukum tersebut. Apakah terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.

Kezaliman yang dirasakan dalam melaksanakan hukum Islam dimungkinkan muncul karena dua hal yaitu pertama penyalahgunaan hukum, kedua pelaksanaan hukum Islam yang tidak menyeluruh; hukum Islam dilaksanakan hanya sebagian saja.

Menikah Tanpa Izin Istri Pertama

Dalam hukum Islam, izin istri pertama tidak menjadi syarat bagi pernikahan yang kedua. Pernikahan kedua dianggap sah walaupun tanpa izin istri pertama. Hubungan intim dalam pernikahan tersebut pun tidak dihukumi sebagai perbuatan zina.

Menikah Lagi dengan Melakukan Kebohongan Data

Melaksanakan sebuah perintah dengan diiringi perbuatan yang dilarang Allah SWT termasuk pelanggaran hukum. Pengaruh pelanggaran sebuah larangan pada hukum sah atau tidaknya sebuah perintah yang dilakukan akan sangat bergantung pada larangan tersebut; apakah larangan yang dilanggar termasuk bagian dari perintah tersebut atau larangan tersebut tidak ada hubungannya dengan perintah. Apabila bagian dari perintah, maka berpengaruh pada sah atau tidaknya perintah. Sebaliknya, apabila bukan bagian dari perintah tersebut maka tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya pelaksanaan sebuah perintah.

Sebagai contoh, bagaimana hukum shalat yang dilakukan di sebidang tanah hasil dari ghasab (mengambil tanah orang lain secara tidak sah ). Ghasab adalah perbuatan yang dilarang Allah. Ia terpisah sama sekali dari shalat dan bukan bagian darinya. Maka hukum shalat tersebut tetap sah. Akan tetapi orang tersebut berdosa karena melakukan ghasab.

Menikah dengan melakukan kebohongan tentang status diri dinilai sah dan bukan perzinahan. Kebohongan status diri masih bujang bukan bagian dari nikah. Laki-laki yang melakukan pernikahan seperti ini tetap berdosa karena ia berbohong. Namun, pernikahan tetap sah.

Orang Menikah Tidak Dikatakan Zina Walau Nikahnya Tidak Sah

Kita harus ekstra hati-hati dalam melontarkan tuduhan zina kepada seseorang. Apabila tuduhan zina tidak terbukti, maka Islam menghukumi orang yang menuduh dengan qodaf, yaitu dicambuk 80 kali.

Kehati-hatian dalam menuduh zina tersirat dalam hadits yang menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman had (al huduud) dibatalkan karena adanya sebuah keraguaan. Lebih baik membatalkan hukuman had daripada melaksanakannya, tetapi masih menyisakan keraguan tentang terjadinya.

Orang yang melakukan sebuah pernikahan yang dinilai tidak sah apabila terjadi hubungan suami istri dalam pernikahan tersebut, maka tidak dihukumi berzina, karena terdapat syubhat (keraguan). Pernikahan menjadi syubhat yang membuat hubungan intim tersebut tidak dikategorikan berzina.

Kapan Istri berhak Mengajukan Cerai?

Seorang Istri diharamkan untuk meminta cerai tanpa ada alasan yang syar’i. Hadits Rasulullah saw menyebutkan bahwa seorang istri yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan yang mengharuskan ia meminta cerai, Ia tidak akan mencium wanginya surga. (HR Abu Daud)

Berdasarkan hadits di atas, kita memahami bahwa permintaan cerai dari istri dibolehkan jika ada alasan syar’i. Istri berhak mengajukan cerai kepada suami atau hakim apabila terjadi kezaliman dalam rumah tangga yang dapat membahayakan istri, seperti tidak memberi nafkah, sering memukul, tidak mau shalat dan lain sebagainya. Kaidah fiqih mengatakan: ”adh-dhororu yuzaal” (bahaya harus dihilangkan).

Kapan Istri berhak Menolak Hubungan Intim?

Taat Istri kepada suami disebabkan nafkah. Apabila suami tidak memberi nafkah, maka taat istri tidak bisa dituntut. Seorang istri yang tidak dinafkahi suami berhak menolak ketika diajak untuk berhubungan. Ibnu Qudamah dalam kitan al-mughni menyatakan: ”Apabila istri setuju untuk tetap tinggal dengan suami dalam keadaan suami tidak memberikan nafkah, maka istri tidak wajib melayani keinginan suami.” Demikian pula Imam Syairozi dalam kitab al- Muhazhzhab menyatakan pendapat yang sama.

Ucapan Cerai dengan Kalimat Majaz

Perceraian dengan menggunakan kata atau ucapan secara langsung bisa terjadi dengan dua cara yaitu pertama dengan lafadz shoriih, yaitu dengan kalimat tegas yang dipahami bahwa yang dimaksud adalah cerai tanpa ada makna lain. Lafadz shoriih bisa berbentuk hakikat atau majaz. Kedua dengan cara kinayah, yaitu lafadz tidak tegas yang masih memungkinkan makna lain selain cerai. Seperti “Sudahlah, kalau begitu pulang saja ke rumah orangtuamu”. Perceraian sah apabila menggunakan lafadz shoriih tanpa harus dikonfirmasi terlebih dahulu maksudnya karena hanya mempunyai satu makna yaitu cerai. Sedangkan perceraian dengan lafadz kinayah harus dikonfirmasi terlebih dahulu tentang maksud dari ucapan tersebut apakah cerai atau makna lain. Apabila maksudnya adalah cerai, maka perceraian sudah sah.

Ikut Campur dalam Proses Perceraian

Mempengaruhi seseorang untuk menceraikan istrinya dengan tujuan menzalimi sang istri termasuk hal yang diharamkan dalam Islam. Namun, apabila perceraian tersebut bertujuan menghapus kezaliman suami terhadap istri, maka dibolehkan. Kaidah fiqih mengatakan: “al umuur bimaqoshidiha”. Hukum dan pahala perbuatan tergantung maksud dan tujuannya.

Demikian penjelasan saya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan jalan yang terbaik untuk rumah tangga anak Ibu. Amin

Majalah Sabili edisi 5/XIX
Continue reading →
Sunday, January 27, 2013

Bahasa : Maut atau Mati?

0 comments
Mati atau kematian berasal dari bahasa arab. Mati biasa juga disebut meninggal dunia, yang berarti tidak bernyawa, atau terpisahnya roh dari zat, psikis dari fisik, jiwa dari badan, atau yang ghaib dari yang nyata. Seseorang yang sudah mati disebut mayat/ jenazah.
Pada hakekatnya maut atau mati adalah akhir dari kehidupan dan sekaligus awal kehidupan (baru). Jadi maut bukan kesudahan, kehancuran atau kemusnahan. Maut adalah suatu peralihan dari suatu dunia ke dunia lain, dari suatu keadaan kepada keadaan lain, tempat kehidupan manusia akan berlanjut.
Kematian adalah sesuatu yang pasti pada saat yang telah ditentukan, tidak ada kaitannya dengan perang atau damai, tempat yang kokoh atau yang sederhana, dan ada upaya atau tidak untuk mempercepat atau memperlambatnya. Jika maut itu datang, maka datanglah ia.
Dalam al-Quran surah Yunus ayat 49, menyatakan tentang kematian yang sudah pasti adanya.
“... Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan-Nya.”
Seseorang yang dikatakan mati apabila mempunyai tanda-tanda sebagai berikut:
  1. Fungsi spontan pernapasan jantung telah berhenti secara pasti atau irreversible,
  2. Bila terbukti telah terjadi kematian batang otak.
Dalam PP No. 18 tahun 1981 mengatakan bahwa pengertian meninggal dunia adalah keadaan insani yang diyakini oleh ahli kedokteran yang berwenang bahwa fungsi otak, pernapasan, dan atau denyut jantung telah berhenti.


Catatan kaki Prof. James T. Collins

Dalam hal ini, saya teringat kepada tafsiran seorang sahabat saya, sarjana Amerika Serikat dan pakar dalam Pengkajian Bahasa Arab, khususnya dialektologi Arab. Walaupun dia tidak menguasai bahasa Melayu, beberapa orang mahasiswanya di universitasnya di Amerika Serikat adalah orang Malaysia dan Indonesia; dia pula pernah mengunjungi Malaysia tiga atau empat kali dan berceramah di institut dan universitas Malaysia. Maka dia mengetahui sedikit banyaknya tentang bahasa Melayu.

Pada suatu ketika (mungkin tahun 1996), dia bertanya kepada saya tentang hubungan dua kata Melayu ini diserap dari bahasa Arab! Saya berusaha menjelaskannya bahwa memang kata maut berasal dari kata bahasa arab, tetapi kata mati diturunkan dari bahasa Austronesia Purba , yakni *maCey. Kemiripan susunan bunyi dan maksud semantik dalam dua kata melayu ini, yang sepatah kata pinjaman dari bahasa arab, maut, dan sepatah lagi kata warisan dari bahasa Austronesia Purba, mati, hanya merupakan kebetulan saja.

Ahli dialektologi Arab dari Amerika ini, yang sangat ahli dalam bidangnya, tidak dapat membedakan antara pinjaman dengan warisan (Collins 2003) karena dia tidak pernah mempelajari Linguistik Melayu Polinesia. Inilah masalah yang dimaksudkan di sini, yang bakal dihadapi oleh pakar Ilmu Sanskerta yang belum mempelajari Linguistik Melayu Polinesia.

Dipetik dari Catatan kaki dalam buku Bahasa Sanskerta dan Bahasa Melayu, Kepustakaan Gramedia Populer (2009), hlm. 46.

Maut atau Mati Menurut Sisi Pandang Islam
Setelah membaca katerangan di atas ,maka dapat kita pahami ,apa sebenarnya yang di sebut mati itu
Sedangkan kalimat " mati " itu sediri sangat di takuti oleh kebanyakan orang dan paling di segani oleh manusia. Akan tetapi jika kita pahami hakikatnya tentulah tidak perlu kita takut akan mati.

      Mati yang kita sebutkan di atas adalah sebagai perpisahan antara ruh dan jasad, dengan kata lain kembali ke pangkalan masing-masing, kembali ke asalnya, yang bersal dari tanah kembali ke tanah, yang berasal dari alam ruhani kembali alam ruhani.

      Adapun jasad halus, ialah ruhani, sekalipun dia telah mati, namun hubungannya masih tetap berlangsung dengan rohani manusia yang masih hidup di dunia ini, dia masih mengharap sanak kerabatnya yang di cintainya, yang masih hidup, supaya menjadi orang yang baik dan suka beramal saleh.

      Mereka merasa bahwa kedudukannya sekarang di alam barzah lebiah bebas dari pada ketika mereka masih berada di alam dunia dahulu,di mana waktu masih di dunia mereka banyak mengalami rintangan dan halangan . Oleh karena itu orang tidak perlu meratapi atau menyesali orang yang sudah mati secara berlebihan.

     Hal ini sesuai dengan ajaran Nabi S.A.W. melarang orang meratapi yang sudah mati secara berlebihan, tetapi hendaklah suka mendo'akan kepada yang sudah mati.

     Disamping itu, kita harus ingat pula bahwa mati itu adalah sudah menjadi undang -undang  Allah yang sudah di tetapkan, hidup dan mati tidak akan berpisah, maka dengan adanya mati manusia bisa memahami bahwa ia harus tunduk kepada Tuhan yang menciptakannya. Karena hidup dan mati adalah  cipta'an Allah
sesuai firman Allah dalam surat Al-Mulk ayat 2 sebagai berikut :

        " Dialah yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu,siapakah di antara kamu yang paling bagus amalnya "

Dalam keterangan ayat di atas, Allah menyebutkan mati lebih dulu dari pada hidup, dengan arti supaya "mati"  itu banyak mendapat perhatian oleh manusia, sebab mati itu adalah merupakan pintu gerbang bagi kehidupan yang " ABADI " Seperti yang di katakan oleh Ali Bin Aby Thalib  :

      "Mati itu adalah pintu dan  tiap-tiap orang memasuki pintu itu.Sedang engkau menjadi makanan mati "
     Maka bagi orang-orang mu'min tidak perlu takut akan mati.,malah mati itu merupakan pintu gerbang untuk masuk ke alam barzakh,sementara menunggu datang masanya memasuki alam akhirat.Maka di alam barzahk ini ia sudah dapat melihat apa balasan Tuhan terhadap amal perbuatannya, Maka disa'at itu ia telah merasa gembira dengan hasil amal perbuatannya yang tidak mengecewakannya .
Continue reading →
Friday, January 25, 2013

Inilah Hikmah Kenapa Hubungan Suami-Istri Saat Haid Dilarang Al Quran

0 comments

Islam sebagai jalan hidup bagi manusia telah sempurna mengatur tata cara dan ibadah para pemeluknya. Melalui Al Qur'an dan Hadis yang diwariskan Muhammad SAW kepada umatnya, telah ada larangan-larangan yang harus dijauhi dan perintah yang wajib ditaati.

Dalam ajaran Islam, hubungan suami-istri pada saat istri sedang masa haid atau menstruasi merupakan perbuatan terlarang. Dalam dunia medis pun, hal itu juga tidak disarankan. Bahkan berpotensi kuat merugikan kedua pasangan.

Tak dipungkiri bahwa hubungan suami istri adalah aktivitas paling menyenangkan bagi banyak orang. Selain meningkatkan keharmonisan rumah tangga, hubungan suami istri juga meningkatkan keharmonisan secara keseluruhan.

Hubungan Suami Istri saat Haid
Laura Berman, PhD, seorang pakar seks dan terapis dari Feinberg School of Medicine, Northwestern University, Chicago seperti dilansir DuniaFitnes.com mengatakan, berhubungan seks saat haid dapat merugikan kesehatan kedua pasangan. Beberapa risiko kesehatan yang bisa terjadi akibat melakukan seks saat haid antara lain:

Penyakit Menular Seksual
Saat wanita mengalami menstruasi leher rahim akan terbuka. Terbukanya leher rahim tersebut dapat mempermudah kuman dan bakteri masuk bahkan menyebar hingga ke rongga pinggul. Wanita juga berpotensi tertular virus HIV dan hepatitis jika melakukan hubungan seks saat menstruasi.

Risiko Infeksi
Saat menstruasi, dinding vagina akan mengalami inflamasi atau pembengkakan sebagai proses alami tubuh. Saat inflamasi terjadi, lapisan dinding rahim akan mengalami peluruhan berbarengan dengan keluarnya darah haid. Darah tersebut merupakan media yang berpotensi mengembangkan kuman dan bakteri yang bisa mengakibatkan infeksi saluran kencing, sperma, dan prostat pada pria.

Endometriosis
Istilah tersebut pasti masih asing di telinga Anda. Endometriosis mengacu pada pertumbuhan sel-sel di luar endometrium (dinding rahim) atau di tempat lain. Dalam tingkat lanjut pertumbuhan sel-sel tersebut akan memicu rasa nyeri saat haid, atau biasa disebut dengan dismenore.

Salah satu faktor penyebab endometriosis adalah regurgitasi atau aliran balik darah haid dari dalam rahim ke saluran indung telur dan masuk ke dinding perut. Ini dapat terjadi jika Anda melakukan hubungan seks saat haid.
Tak hanya itu, risiko infeksi juga semakin meningkat baik pada pria maupun wanita. Tingkat keasaman dan kemampuan lendir vagina untuk melawan bakteri saat berhubungan seks akan mengalami penurunan, sehingga berpotensi mengembangkan bakteri dan kuman yang membahayakan kesehatan.

Sudden Death
Gerakan penis pada saat berhubungan seks di masa haid juga bisa menjadi pemicu terjadinya gelembung udara ke pembuluh darah yang terbuka. Para ahli medis mengkhawatirkan, jika emboli atau gelembung udara tersebut masuk ke dalam pembuluh darah maka akan mengakibatkan penyumbatan pembuluh darah dan bisa mengakibatkan “sudden death” atau mati mendadak.

Larangan dalam Islam
Beberapa risiko di atas merupakan uraian penjelasan dalam sudut pandang kesehatan dan medis. Namun tahukah Anda, 1500 tahun silam, Islam sudah memberitahu hal tersebut melalui Al Qur'an dalam surat Al Baqarah ayat 222.
Dalam ayat tersebut dijelaskan: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka (berhubungan suami istri_red), sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Oleh karenanya, hindarilah berhubungan seks pada saat istri haid. Jika tidak bisa menahan hasrat seksual, komunikasikan permasalahan seksual Anda bersama istri dan temukan jalan keluar terbaik demi keharmonisan hubungan Anda. [zak]
Sumber : http://www.muslimdaily.net
Continue reading →
Thursday, January 17, 2013

BENCANA dan UJIAN

0 comments
 
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. dari Rasulullah saw... bahwa beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)

Cobaan dan ujian merupakan salah satu sunnatullah diantara sekian banyak sunnatullah yang Allah ‘berlakukan’ terhadap hamba-hamba-Nya di muka bumi. Dalam Al-Qur’an Allah swt. menggambarkan bahwa ujian dan cobaan yang menimpa insan merupakan :

1. ‘Sarana’ untuk mengungkap keimanan seseorang; apakah seseoang benar benar beriman atau tidak:


الم {1} أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَيُفْتَنُونَ {2} وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ {3}

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut/ 29 : 1-3)


2. Cobaan dan ujian merupakan ‘hakekat’ dari kehidupan insan di dunia.
Allah swt. berfirman :

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ {1} الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ {2}

Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mulk/ 67 : 1-2)


3. Cobaan dan ujian sebagai sarana untuk introspeksi diri dan pelajaran agar manusia dapat lebih baik dalam beribadah kepada Allah swt. Allah swt. berfirman,

فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ {40}

Maka Kami hukumlah Fir`aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. (QS. Al-Qashas/ 28 : 40)


4. Cobaan dan ujian sebagai sarana peningkatan ketaqwaan seseorang kepada Allah swt. Rasulullah saw. bersabda :

Dari Sa’d bin Abi Waqash, aku bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat cobaannya? Beliau menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang seperti para nabi, kemudian orang-orang yang seperti mereka. Seorang hamba diuji Allah berdasarkan keimanannya. Jika keimanannya kokoh maka akan semakin berat cobaannya. Namun jika keimanannya lemah, maka ia akan diuji berdasarkan keimanannya tersebut. Dan cobaan tidak akan berpisah dari seorang hamba hingga nanti ia meninggalkannya berjalan di muka bumi seperti ia tidak memilki satu dosa pun. (HR. Turmudzi).

5. Cobaan dan ujian merupakan salah satu bentuk kecintaan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Rasulullah saw. bersabda :

Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Besarnya suatu pahala adalah tergantung dari besarnya ujian dari Allah. Dan sesungguhnya Allah swt. apabila mencintai suatu kaum, Allah menguji mereka. Jika (dengan ujian tersebut) mereka ridha, maka Allah pun memberikan keridhaan-Nya. Dan siapa yang marah (tidak ridha), maka Allah pun marah terhadapnya. (HR Turmudzi & Ibnu Majah)

Bencana Alam ; Antara Cobaan, Ujian dan Azab Allah swt.

Sering timbul pertanyaan ketika terjadi sebuah bencana yang melanda umat manusia, yang bahkan menelan korban yang tidak sedikit. Sebagai contoh bencana yang menimpa saudara-saudara kita di NAD dan SUMUT dengan begitu dahsyatnya, dan menelan lebih dari seratus ribu orang. Dari kejadian ini timbul pertanyaan, apakah musibah ini azab dari Allah, ataukah cobaan?

Sesungguhnya ketika kita membuka lembaran-lembaran ayat-ayat Al-Qur’an, akan kita jumpai bagaimana ketika Allah membinasakan suatu kaum. Dan ketika Allah binasakan mereka, di satu sisi hal tersebut adalah azab yang Allah timpakan kepada mereka lantaran kekufuran mereka kepada Allah swt. Namun di sisi lain juga merupakan ujian bagi kaum yang beriman; supaya mereka lebih dapat meningkatkan keimanannya kepada Allah swt.

Sebagai contoh, kisah Nabi Nuh as, yang Allah gambarkan dalam QS. Hud/ 11 : 25 – 49.

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ إِنِّي لَكُمْ نَذِيرٌ مُّبِينٌ {25} أَن لاَّتَعْبُدُوا إِلاَّاللهَ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ أَلِيمٍ {26} فَقَالَ الْمَلأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَانَرَاكَ إِلاَّ بَشَرًا مِّثْلَنَا وَمَانَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلاَّ الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَانَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِن فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ {27} قَالَ يَاقَوْمِ أَرَءَيْتُمْ إِن كُنتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّي وَءَاتَانِي رَحْمَةً مِّنْ عِندِهِ فَعُمِّيَتْ عَلَيْكُمْ أَنُلْزِمُكُمُوهَا وَأَنتُمْ لَهَا كَارِهُونَ {28} وَيَاقَوْمِ لآأَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالاً إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى اللهِ وَمَآأَنَا بِطَارِدِ الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّهُم مُّلاَقُوا رَبِّهِمْ وَلَكِنِّي أَرَاكُمْ قَوْمًا تَجْهَلُونَ {29} وَيَاقَوْمِ مَن يَنصُرُنِي مِنَ اللهِ إِن طَرَدتُّهُمْ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ {30} وَلآأَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَائِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ إِنِّي مَلَكٌ وَلآأَقُولُ لِلَّذِينَ تَزْدَرِي أَعْيُنُكُمْ لَن يُؤْتِيَهُمُ اللهُ خَيْرًا اللهُ أَعْلَمُ بِمَا فِي أَنفُسِهِمْ إِنِّي إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ {31} قَالُوا يَانُوحُ قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَآ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ {32} قَالَ إِنَّمَا يَأْتِيكُم بِهِ اللهُ إِن شَآءَ وَمَآأَنتُم بِمُعْجِزِينَ {33} وَلاَيَنفَعُكُمْ نُصْحِي إِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَنصَحَ لَكُمْ إِن كَانَ اللهُ يُرِيدُ أَن يُغْوِيَكُمْ هُوَ رَبُّكُمْ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ {34} أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَعَلَيَّ إِجْرَامِي وَأَنَا بَرِيءٌ مِّمَّا تُجْرِمُونَ {35} وَأُوحِيَ إِلَى نُوحٍ أَنَّهُ لَن يُؤْمِنَ مِن قَوْمِكَ إِلاَّ مَنْ قَدْ ءَامَنَ فَلاَتَبْتَئِسْ بِمَاكَانُوا يَفْعَلُونَ {36} وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلاَتُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا إِنَّهُم مُّغْرَقُونَ {37} وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلأٌ مِّن قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِن تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ {38} فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَن يَأْتِيهِ عَذَابٌ يُخْزِيهِ وَيَحِلُّ عَلَيْهِ عَذَابٌ مُّقِيمٌ {39} حَتَّى إِذَا جَآءَ أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ قُلْنَا احْمِلْ فِيهَا مِن كُلٍ زَوْجِيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلاَّ مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ وَمَنْ ءَامَنَ وَمَآءَامَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ {40}* وَقَالَ ارْكَبُوا فِيهَا بِسْمِ اللهِ مَجْرَاهَاوَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبِّي لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ {41} وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحُ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزَلٍ يَابُنَيَّ ارْكَب مَّعَنَا وَلاَتَكُن مَّعَ الْكَافِرِينَ {42} قَالَ سَئَاوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَعَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَن رَّحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمُوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ {43} وَقِيلَ يَاأَرْضُ ابْلَعِي مَآءَكِ وَيَاسَمَآءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَآءُ وَقُضِيَ اْلأَمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيِّ وَقِيلَ بُعْدًا لِّلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ {44} وَنَادَى نُوحٌ رَّبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ {45} قَالَ يَانُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَتَسْئَلْنِ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ {46} قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْئَلَكَ مَالَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلاَّ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ {47} قِيلَ يَانُوحُ اهْبِطْ بِسَلاَمٍ مِّنَّا وَبَرَكَاتٍ عَلَيْكَ وَعَلَى أُمَمٍ مِّمَّن مَّعَكَ وَأُمَمٌ سَنُمَتِّعُهُمْ ثُمَّ يَمَسُّهُم مِّنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ {48} تِلْكَ مِنْ أَنبَآءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَآ إِلَيْكَ مَاكُنتَ تَعْلَمُهَا أَنتَ وَلاَقَوْمُكَ مِن قَبْلِ هَذَا فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ {49}

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, (dia berkata): "Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu (25), agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan." (26), Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: "Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta." (27), Berkata Nuh: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apa akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya?" (28), Dan (dia berkata): "Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi aku memandangmu suatu kaum yang tidak mengetahui." (29), Dan (dia berkata): "Hai kaumku, siapakah yang akan menolongku dari (azab) Allah jika aku mengusir mereka. Maka tidakkah kamu mengambil pelajaran?[717] (30), Dan aku tidak mengatakan kepada kamu (bahwa): "Aku mempunyai gudang-gudang rezki dan kekayaan dari Allah, dan aku tiada mengetahui yang ghaib", dan tidak (pula) aku mengatakan: "Bahwa sesungguhnya aku adalah malaikat", dan tidak juga aku mengatakan kepada orang-orang yang dipandang hina oleh penglihatanmu: "Sekali-kali Allah tidak akan mendatangkan kebaikan kepada mereka." Allah lebih mengetahui apa yang ada pada diri mereka; sesungguhnya aku, kalau begitu benar-benar termasuk orang-orang yang zalim. (31), Mereka berkata "Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (32), Nuh menjawab: "Hanyalah Allah yang akan mendatangkan azab itu kepadamu jika Dia menghendaki, dan kamu sekali-kali tidak dapat melepaskan diri.(33), Dan tidaklah bermanfaat kepadamu nasehatku jika aku hendak memberi nasehat kepada kamu, sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu, Dia adalah Tuhanmu, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (34), Malahan kaum Nuh itu berkata: "Dia cuma membuat-buat nasihatnya saja." Katakanlah: "Jika aku membuat-buat nasihat itu, maka hanya akulah yang memikul dosaku, dan aku berlepas diri dari dosa yang kamu perbuat." (35), Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan. (36), Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. (37), Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: "Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami). (38), Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh azab yang menghinakannya dan yang akan ditimpa azab yang kekal." (39), Hingga apabila perintah Kami datang dan dapur[718] telah memancarkan air, Kami berfirman: "Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman." Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. (40), Dan Nuh berkata: "Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya." Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (41), Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya,[719] sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: "Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir." (42), Anaknya menjawab: "Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!" Nuh berkata: "Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang." Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan. (43), Dan difirmankan: "Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah," dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan[720] dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi[721], dan dikatakan: "Binasalah orang-orang yang zalim ." (44), Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya." (45), Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya[722] perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." (46), Nuh berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi." (47), Difirmankan: "Hai Nuh, turunlah dengan selamat sejahtera dan penuh keberkatan dari Kami atasmu dan atas umat-umat (yang mukmin) dari orang-orang yang bersamamu. Dan ada (pula) umat-umat yang Kami beri kesenangan pada mereka (dalam kehidupan dunia), kemudian mereka akan ditimpa azab yang pedih dari Kami." (48), Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (49)

[717]. Kata-kata ini diucapkan oleh Nabi Nuh a.s. sewaktu dia didesak oleh golongan kafir yang kaya dari kaumnya untuk mengusir golongan yang beriman, tidak berada, miskin dan papa.

[718]. Yang dimaksud dengan dapur ialah permukaan bumi yang memancarkan air hingga menyebabkan timbulnya taufan.

[719]. Nama anak Nabi Nuh a.s. yang kafir itu Qanaan, sedang putra-putranya yang beriman ialah: Sam, Ham dan Jafits.

[720]. Yakni: Allah telah melaksanakan janjinya dengan membinasakan orang-orang yang kafir kepada Nabi Nuh a.s. dan menyelamatkan orang-orang yang beriman.

[721]. Bukit Judi terletak di Armenia sebelah selatan, berbatasan dengan Mesopotamia

[722]. Menurut pendapat sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan perbuatannya, ialah permohonan Nabi Nuh a.s. agar anaknya dilepaskan dari bahaya.

Di sana Allah kisahkan bahwa karena kaumnya senantiasa ingkar dan tidak mau beriman kepada Allah swt., maka Allah timpakan azab kepada mereka berupa banjir yang sangat besar yang bahkan Al-Qur’an menggambarkannya gelombang seperti gunung. (QS. 11 : 42).

Pada saat terjadi banjir besar tersebut, Nabi Nuh melihat anaknya di tempat yang jauh terpencil, lalu beliau memanggilnya. Namun sang anak tidak mau mengikuti orang tuanya, bahkan berlari ke arah bukit. Kemudian beliau berdoa kepada Allah untuk menyelematkan anaknya, karena dia adalah termasuk ‘keluarganya’. (QS. 11 : 45). Namun kemudian Allah mematahkan logika manusiawi Nabi Nuh as, dengan mengatakan bahwa anaknya itu bukan termasuk ‘keluarganya’, karena dia juga tidak mau beriman kepada Allah swt.

Kejadian ini dilihat dari satu sisi merupakan azab yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Nuh as, karena keingkaran dan kekufuran mereka. Namun di sisi yang lain juga merupakan ujian dan cobaan sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman dan mengikuti Nabi Nuh. Bagi Nabi Nuh sendiri, kejadian tersebut merupakan ujian berat. Karena dengan mata kepalanya sendiri beliau menyaksikan dari bahtera yang dinaikinya, sang anak lenyap di telan ombak besar (QS. 11 : 43). Orang tua mana yang ‘tega’ menyaksikan anak kandungnya sendiri hilang ditelan ombak besar, sementara beliau sendiri ‘aman’ berada di atas sebuah bahtera? Jadi ini adalah cobaan yang begitu berat bagi beliau, sekaligus peringatan bagi beliau sendiri maupun bagi umatnya.


Sebab Musabab Terjadinya Musibah

Ketika kita berbicara mengenai sebab musabab terjadinya suatu bencana dan musibah terutama yang digambarkan Al-Qur’an, maka memang harus diakui bahwa hampir semua ayat-ayat yang berbicara tentang musibah dan bencana yang menimpa manusia; selalu terkait dengan kekufuran dan keingkaran manusia itu sendiri kepada Allah swt. Sebagai contoh, ketika kita membuka buka Al-Qur’an tentang bencana yang terjadi pada kaum-kaum terdahulu. Semuanya (tanpa terkecuali) bencana yang menimpa meraka adalah disebabkan karena kekufuran mereka kepada Allah swt.:

* Kaum nabi Nuh as, Allah tenggelamkan dengan banjir yang sangat dahsyat, yang tinggi gelombangnya sebesar gunung (QS. Hud/ 11 : 42). Hingga tak ada makhlukpun yang tersisa melainkan yang berada di atas kapal bersama beliau. (QS. Asyu’ara’/ 26 : 118).

فَافْتَحْ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ فَتْحًا وَنَجِّنِي وَمَن مَّعِي مِنَ الْمُؤْمِنِينَ {118}

“maka itu adakanlah suatu keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang mukmin besertaku."

* Kaum nabi Syu’aib, Allah hancurkan dengan gempa bumi yang dahsyat. Sampai-sampai Al-Qur’an menggambarkan seolah-olah mereka belum pernah mendiami kota tempat yang mereka tinggali. Lantaran begitu hancurnya kota mereka pasca gempa. (QS. Al-A’raf/ 7 : 92)

الَّذِينَ كَذَّبُوا شُعَيْبًا كَأَن لَّمْ يَغْنَوْا فِيهَا الَّذِينَ كَذَّبُوا شُعَيْبًا كَانُوا هُمُ الْخَاسِرِينَ {92}

“(yaitu) orang-orang yang mendustakan Syu'aib seolah-olah mereka belum pernah berdiam di kota itu; orang-orang yang mendustakan Syu'aib mereka itulah orang-orang yang merugi.”


* Kaum nabi Luth, Allah hancurkan mereka denqan hujan batu. Hingga digambarkan Al-Qur’an bangunan-bangunan tingginya menjadi rata dengan tanah. (QS. Hud/ 11 : 82)

فَلَمَّاجَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ {82}

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,”

* Kaum Tsamud (kaumnya nabi Shaleh), juga Allah hancurkan dengan gempa, yang digambarkan Al-Qur’an mereka mati bergelimpangan di dalam rumah mereka sendiri. (QS. Hud/ 11 : 67)

وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ {67}

“Dan satu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya”

* Fir’aun dan pengikutnya dihancurkan oleh Allah dengan ditenggelamkan ke dalam lautan, hingga tidak satupun yang tersisa dari mereka. (QS. Al-A’raf/ 7 : 136)

فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِئَايَاتِنَا وَكَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ {136}

“Kemudian Kami menghukum mereka, maka Kami tenggelamkan mereka di laut disebabkan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka adalah orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami itu”



* Karun beserta pengikutnya, Allah benamkan mereka ke dalam bumi sehingga sedikitpun tidak tersisa dari kekayaannya, hanya lantaran ia sombong kepada Allah swt. (QS. Al-Qashash/ 28 :81)

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ اْلأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِن فِئَةٍ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللهِ وَمَاكَانَ مِنَ الْمُنتَصِرِينَ {81}

“Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya)”

Adapun bencana atau musibah yang tidak terkait dengan kaum tertentu, penulis juga melihat bahwa pangkalnya adalah sama ; karena kemaksiatan, kufur, ingkar dan mendustakan ayat-ayat Allah. Penyebab yang paling ringan adalah karena perbuatan tangan manusia sendiri yang merusak alamnya (QS. Arrum/ 30 : 41 – 42).

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ {41} قُلْ سِيرُوا فِي اْلأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِن قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُم مُّشْرِكُينَ {42}

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)".

Berikut adalah diatara ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai bencana atau azab yang tidak terkait secara langsung dengan kaum terdahulu :

* Gambaran penyebab terjadi azab atau musibah adalah lantaran mendustakan ayat-ayat Allah. Padahal jika mereka beriman, Allah akan membukakan pintu-pintu keberkahan baik dari langit maupun dari bumi. (QS. Al-A’raf/ 7 : 96)

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ {96}

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”

* Penyebab terjadinya bencana atau musibah adalah lantaran manusia menyekutukan Allah dengan sesuatu (baca; syirik), seperti mengatakan bahwa Allah memiliki anak :

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا {88} لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا {89} تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ اْلأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا {90} أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا {91}

“Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS. Maryam/ 19: 88- 91)

* Allah timpakan bencana kepada kaum yang tidak mau memberikan peringatan kepada orang-orang dzalim diantara mereka :

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَتُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ {25}

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal/ 8 : 25)

* Dalam hadits juga digambarkan bahwa azab dan bencana itu, bisa bersumber dari kemaksiatan yang akibatnya dirasakan secara sosial. Diantaranya adalah perbuatan zina dan riba. Dalam hadits Rasulullah saw. bersabda :

Dari Abdullah bin Mas’ud ra dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, ‘Tidaklah suatu kaum mereka melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.’ (HR. Ahmad)

Sesungguhnya masih teramat banyak dan luas ayat-ayat maupun hadits Rasulullah saw. mengenai penyebab terjadinya musibah atau bencana yang menimpa insan. Adapun ayat-ayat maupun hadits-hadits di atas hanyalah sebagian kecil dari khazanah yang ada. Namun dari yang sedikit tersebut sudah dapat memberikan ‘gambaran’ kepada kita bahwa ternyata setiap musibah dan bencana selalu terkait dengan ‘dosa’ yang dilakukan oleh manusia. Apakah itu berbentuk perbuatan maksiat, seperti riba dan zina, ataukah disebabkan karena mendustakan ayat-ayat Allah, menyekutukan Allah dan mengkufuri nikmat Allah swt.

Pada intinya, setiap bencana dan musibah dapat menjadi pelajaran buat kita semua, terlepas apakah itu merupakan azab dari Allah ataukah cobaan untuk meningkatkan ketakwaan kita. Namun kita harus berfikir keras untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas jiwa dalam penghambaan kepada Allah. Agar jangan sampai musibah-musibah yang lain, bencana-bencana yang lebih besar kembali menenggelamkan kita. Karena ternyata setiap musibah dan bencana terjadi akibat dari jauhnya manusia dari Allah swt. Dan bencana tersebut bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan pada saat apa saja.


Wallahu A’lam Bis Shawab.
Continue reading →
Monday, January 14, 2013

Yahudi dan Iblis Menurut Al-Qur'an

0 comments
Dalam banyak sifat, orang-orang Yahudi memiliki kesamaan dengan Iblis. Sebagaimana yang al-Quran gambarkan dalam ayat-ayatnya, kisah Bani Israel selalu saja disebutkan setelah kisah Iblis dengan Adam. Dosa-dosa yang dilakukan Bani Israel adalah juga dosa-dosa yang dilakukan Iblis sejak mereka hadir di alam semesta ini.

Di bawah ini pembaca dapat melihat perbandingan antara kedua kelompok tersebut:
Iblis dikenal sebagai makhluk yang dengki. Dan orangorang Yahudi adalah orang-orang yang paling dengki di antara manusia. Mereka dengki dengan saudara mereka, dan berkata, "Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu daerah (yang tak dikenal) supaya perhatian ayah kalian tertumpah kepada kalian saja. Sesudah itu hendaklah kalian menjadi orang-orang yang baik." (QS. Yusuf: 9)

Continue reading →

Terjadinya Hari Kiamat Menurut Islam

0 comments
 Mengenai kepastian adanya Hari kiamat itu sendiri Allah menegaskan dalam firman-firmanNya, diantaranya: “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-sekali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan , kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (At-Taghabun 64:7).

Continue reading →

Allah Azza Wa Jalla Jangan Diduakan

0 comments
 
Tidak ada suatu agama pun di dunia ini yang meng-esa-kan Tuhan dan memberi sifat-sifat kesempurnaan, selain agama Islam. Islam berpendapat bahwa meng-esa-kan Tuhan adalah merupakan salah satu rukun iman. Dan menduakan Tuhan, berarti perbuatan syirik (Berbuat syirik terhadap Allah ialah menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya baik para Nabi atau para Auliya’ atau para Malaikat atau batu, kayu dan lain sebagainya.) yang merupakan dosa paling besar dan tidak diampuni. 
Continue reading →