HUKUM
KEKEKALAN MASSA
(HUKUM LAVOISIER)
=Neeisyah Khairunnisah=
=Neeisyah Khairunnisah=
akta bahwa massa zat-zat bersifat
kekal, pada awalnya belum dapat diketahuikarena keterlibatan gas dalam suatu
reaksi belum dipahami, Antoine
Laurent Lavoisier (1743-1794) seorang ahli
Kimia Perancis berhasil menjelaskan keterlibatan gas dalam suatu reaksi kimia.
Eksperimen Lavoisier
Lavoisier memanaskan 530 gram merkuri dalam wadah tertutup. Wadah itu terhubung dengan udara dalam selinder ukur. Diakhir eksperimen, ternyata volum udara dalam selinder telah berkurang sebanyak 1/5 bagian. Sedangkan merkuri berubah menjadi calx merkuri dengan massa sebesar 572,4 gram atau terjadi penambahan massa merkuri sebanyak 42,4 gram. Besarnya penambahan ini ternyata sama dengan 1/5 bagian udara yang berkurang dalam selinder.
Lavoisier memanaskan 530 gram merkuri dalam wadah tertutup. Wadah itu terhubung dengan udara dalam selinder ukur. Diakhir eksperimen, ternyata volum udara dalam selinder telah berkurang sebanyak 1/5 bagian. Sedangkan merkuri berubah menjadi calx merkuri dengan massa sebesar 572,4 gram atau terjadi penambahan massa merkuri sebanyak 42,4 gram. Besarnya penambahan ini ternyata sama dengan 1/5 bagian udara yang berkurang dalam selinder.
Logam Merkuri
+
1/5 bagian udara
-> calx merkuri
530 gram 42,4 gram 572,4 gram
530 gram 42,4 gram 572,4 gram
Kemudian Lavoisier memanaskan kembali calx merkuri tersebut. Diakhir
reaksi, ia memperoleh kembali logam merkuri dan 1/5 bagian udara yang hilang
tadi, dengan total massa sama dengan massa calx merkuri.
calx merkuri
-> Logam Merkuri
+
1/5 bagian udara
572,4 gram 530 gram 42,4 gram
572,4 gram 530 gram 42,4 gram
Dari hasil eksperimen ini dan banyak eksperimen lainnya, Lavoisier
menemukan bahwa di dalam suatu reaksi kimia tidak terjadi perubahan massa zat-zat.
Berdasarkan hal ini, ia merumuskan Hukum
Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier) yang berbunyi:
"Di dalam suatu reaksi kimia, massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah
sama"
|