Tidak diperbolehkan Poliandri
Menurut Pandangan Syari'ah Islam lelaki beristri empat (Poligami) itu sah-sah saja asalkan dia melalui prosedur yang dibenarkan oleh Syari'ah Islam itu sendiri, seperti bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya dan harus mendapat restu dari istrinya yang dimadu.
Lalu bagaimana jika ada wanita yang bersuami lebih dari satu? Jawabannya tidak bisa disanksikan lagi bahwa hal tersebut dilarang keras oleh syari'ah Islam, karena akan menimbulkan berbagai masalah, fitnah, ahli waris jika memiliki anak dll. Islam memberikan perlindungan dan penghormatan kapada wanita agar tidak menjadi lahan pelampiasan nafsu dari kaum lelaki yang tidak menahannya.
Syari'ah Islam tidak membolehkan poliandri (wanita bersuami lebih dari satu) karena ditakutkan munculnya masalah dalam menentukan ayah dari anak yang dikandung sang istri. Selain itu berpoliandri ini juga melanggar norma kehidupan yang akan menimbulkan fitnah yang membuat masyarakat disekitar risih terhadap wanita yang bersuami dua.
Wanita yang Menikahi Lima Pria
Nah, Ini kabar yang dikutip dari yahoo tentang seorang wanita yang menikah lima pria sekaligus. Wanita yang tepatnya tinggal di desa Dehradun, India utara, poliandri bukanlah hal aneh. Adat di sana justru mengharuskan para wanita menikah dengan pria, sekaligus semua saudara kandungnya. Itulah yang terjadi pada wanita 21 tahun bernama Rajo Verma.
Secara resmi, Rajo bersuamikan Guddu. Mereka menikah secara agama Hindu. Setelah itu, Rajo juga menikahi empat saudara laki-laki Guddu yakni Baiju (32), Sant Ram (28) Gopal (26), dan Dinesh (19).
Konon katanya hal ini adalah bagian dari Tradisi Hindu kuno memang mengajarkan praktik poliandri. Salah satu cerita paling populer adalah kisah Drupadi yang menikahi Pandawa bersaudara. Walau kini poliandri telah jarang tapi masih terjadi di beberapa daerah, hal. Para pelaku poliandri percaya, mereka dapat mempertahankan tanah keluarga jika terus melestarikan adat tersebut.
Meski ini adalah bukan yang pertama kali dan bukan kali ini saja, di mana potret kehidupan wanita yang bertentangan dengan fitrahnya. Namun sangatlah patut bagi setiap wanita agar menjaga karena sejatinya wanita itu adalah penjaga derajat yang tidak hanya derajat dirinya juga menjaga derajat pria sebagai suami.
Source Pict From yahoo.com :
Menurut Pandangan Syari'ah Islam lelaki beristri empat (Poligami) itu sah-sah saja asalkan dia melalui prosedur yang dibenarkan oleh Syari'ah Islam itu sendiri, seperti bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya dan harus mendapat restu dari istrinya yang dimadu.
Lalu bagaimana jika ada wanita yang bersuami lebih dari satu? Jawabannya tidak bisa disanksikan lagi bahwa hal tersebut dilarang keras oleh syari'ah Islam, karena akan menimbulkan berbagai masalah, fitnah, ahli waris jika memiliki anak dll. Islam memberikan perlindungan dan penghormatan kapada wanita agar tidak menjadi lahan pelampiasan nafsu dari kaum lelaki yang tidak menahannya.
Syari'ah Islam tidak membolehkan poliandri (wanita bersuami lebih dari satu) karena ditakutkan munculnya masalah dalam menentukan ayah dari anak yang dikandung sang istri. Selain itu berpoliandri ini juga melanggar norma kehidupan yang akan menimbulkan fitnah yang membuat masyarakat disekitar risih terhadap wanita yang bersuami dua.
Wanita yang Menikahi Lima Pria
Nah, Ini kabar yang dikutip dari yahoo tentang seorang wanita yang menikah lima pria sekaligus. Wanita yang tepatnya tinggal di desa Dehradun, India utara, poliandri bukanlah hal aneh. Adat di sana justru mengharuskan para wanita menikah dengan pria, sekaligus semua saudara kandungnya. Itulah yang terjadi pada wanita 21 tahun bernama Rajo Verma.
Secara resmi, Rajo bersuamikan Guddu. Mereka menikah secara agama Hindu. Setelah itu, Rajo juga menikahi empat saudara laki-laki Guddu yakni Baiju (32), Sant Ram (28) Gopal (26), dan Dinesh (19).
Konon katanya hal ini adalah bagian dari Tradisi Hindu kuno memang mengajarkan praktik poliandri. Salah satu cerita paling populer adalah kisah Drupadi yang menikahi Pandawa bersaudara. Walau kini poliandri telah jarang tapi masih terjadi di beberapa daerah, hal. Para pelaku poliandri percaya, mereka dapat mempertahankan tanah keluarga jika terus melestarikan adat tersebut.
Meski ini adalah bukan yang pertama kali dan bukan kali ini saja, di mana potret kehidupan wanita yang bertentangan dengan fitrahnya. Namun sangatlah patut bagi setiap wanita agar menjaga karena sejatinya wanita itu adalah penjaga derajat yang tidak hanya derajat dirinya juga menjaga derajat pria sebagai suami.
Source Pict From yahoo.com :