Start By Reading

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam". الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ "Yang menguasai di Hari Pembalasan". إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ "Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan". اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ "Tunjukilah kami jalan yang lurus", صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ "(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".
Monday, March 11, 2013

4 Ancaman Jokowi untuk Rumah Sakit yang Tolak Pasien

0 comments
Ancaman Jokowi (© Merdeka)

Rumah sakit di Jakarta khususnya tengah menjadi perhatian, karena hampir setiap hari institusi kesehatan itu bermasalah dengan pasiennya. Terutama pasien dari kalangan yang tidak mampu.

Padahal Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah merancang program Kartu Sehat Jakarta (KJS) untuk mempermudah si miskin mendapatkan pelayanan di rumah sakit, walaupun hanya di kelas III. Tapi kenyataannya, tetap saja sebagian rumah sakit tidak peduli dengan KJS tersebut, karena ukuran dirawat atau tidak tergantung uang yang jadi jaminan si pasien.

Tidak sedikit rumah sakit yang menolak pasien walaupun sudah menggenggam kartu 'sakti' dari Jokowi tersebut. Akibatnya, seringkali nyawa pasien tidak tertolong karena penolakan itu. Geram, Jokowi pun memberikan ancaman terhadap rumah sakit 'nakal' itu.

Berikut 4 ancaman Jokowi untuk rumah sakit yang tolak pasien.

1. Ancam cabut izin rumah sakit


Karena diduga salah vonis diagnosa rumah sakit, Upik yang merupakan buah hati kedua pasangan Ali Zuar dan Mayarni, warga Jalan Haji Suaib Gang Damai Nomor 6B RT 10/ RW 03, Petukangan, Jakarta Selatan meninggal. Balita itu meninggal di Rumah Sakit Bersalin Kartini di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika pelanggaran-pelanggaran di rumah sakit bisa saja terjadi. Oleh karena itu, pihaknya bakal memberikan teguran keras. Jika sampai teguran itu tidak diindahkan, Jokowi janji akan melakukan tindakan tegas.

"Ya akan ada tindakan yang lain. Entah pencabutan izin, atau sanksi lain," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/2).


2. Saat mengurus MP tidak diberi izin


"Nanti kalau mengurus MP (Marketing Project Alat Kesehatan), enggak kita berikan. Karena itu menyangkut pelayanan kepada warga," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/2).

"Kita ini kan ada 80-an rumah sakit. Ada yang kita lihat 1 hingga 5 yang pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Masih banyak kekurangan-kekurangan seperti itu, yang Dera juga. Yang paling penting ada usaha bersama, rumah sakit, dinas juga, dari yang swasta juga untuk memperbaiki pelayanan jangan sampai kejadian seperti ini diulang-ulang," lanjutnya.

Diakui Jokowi, andaikan ada bayi atau anak yang sakit dan kemudian dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, sudah seharusnya dilayani dan diberikan perawatan segera mungkin. Daripada memikirkan besaran biaya yang ditanggung sebelum pelayanan kepada anak yang sakit diberikan.

"Kan dari awal, dari keluar kartu Jakarta Sehat. Kami sudah sampaikan, rawat dulu. Selesaikan dulu. Kami yang bertanggung jawab. Kami punya duit, punya anggaran. Selesaikan! Kami tanggung jawab untuk yang seperti itu. Apalagi yang berkaitan dengan sangat mendesak," tegas Jokowi.

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini kembali mengulang dan menegaskan jika masalahnya biaya untuk rumah sakit, dirinya siap tanggung jawab. "Saya sebagai gubernur tanggung jawab! Kalau mau masalah bayaran saja. Masalah uang saja, tanggung jawab," tandasnya.


3. Menolak pasien, tahu risikonya


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengancam pihak rumah sakit jika berani menolak melayani pasien yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Apalagi, jika pihak rumah sakit memberikan pelayan buruk kepada pasien.

"Kalau ditolak terserah rumah sakit, kalau berani menolak tahu risiko-risikonya," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (14/11).

Sesuai dengan MoU antara Pemprov DKI dengan rumah sakit dan Puskesmas, pelayanan kesehatan harus dilakukan sesuai berdasarkan kesepahaman. Meski tidak menyebutkan jenis sanksinya, pihak rumah sakit harus siap menerima risiko yang akan dihadapi.

"Kalau saya turun ke Puskesmas dan pelayanan tak sesuai dengan yang saya bayangkan, tahulah risikonya," tegasnya.

Jika memang ada kekurangan, Jokowi menyatakan akan terus melakukan koreksi terhadap beberapa rumah sakit dan Puskesmas di Jakarta. Dengan demikian, semua rumah sakit dan Puskesmas harus melayani warga secara optimal. "Terlayani dan sembuh dong. Kalau terlayani tak sembuh untuk apa rumah sakit?" pungkasnya.


4. Tak beri izin IMB


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum rumah sakit swasta yang tidak mau bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Jokowi mengancam tak akan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kalau minta izin nggak dikeluarin. Kalau minta tambahan untuk ruangan kan harus izin IMB dan lain-lain ndak diberi," ujar Jokowi di komplek DPR MPR Senayan, Jakarta, Minggu (10/3).

Mantan wali kota Solo ini mengaku akan menggunakan kekuatan pemerintah dalam urusan untuk kepentingan rakyat. "Kami, pemerintah punya power itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Sehingga, nanti semua rumah sakit akan diajak kerjasama untuk KJS, sehingga ajakan tersebut akan dimulai sejak dini. Sehingga, masalah yang ada di lapangan akan segera dibenahi tanpa menunggu lama. "Ya nantilah saya sudah punya jurus, itu dulu di Solo juga sama. Dipaksa ya diancam," ucapnya.

[ded]-plasa.msn

Leave a Reply

DisClaimer Notes: Jika di Blog kami ditemukan kesengajaan dan atau tidak sengaja menyakiti siapa pun dan dalam hal apapun termasuk di antaranya menCopas Hak Cipta berupa Gambar, Foto, Artikel, Video, Iklan dan lain-lain, begitu pula sebaliknya. Kami mohon agar melayangkan penyampaian teguran, saran, kritik dan lain-lain. Kirim ke e-mail kami :
♥ amiodo@ymail.com atau ♥ adithabdillah@gmail.com