Start By Reading

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam". الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ "Yang menguasai di Hari Pembalasan". إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ "Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan". اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ "Tunjukilah kami jalan yang lurus", صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ "(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".
Thursday, February 21, 2013

Setelah Larang Alkohol, Kini Mesir Ijinkan Polisi Tumbuhkan Jenggot

0 comments
Assalamu alaykum...wr. wb..


Sambut pagi dengan berita dari mesir :;)
-->Setelah Larang Alkohol, Kini Mesir Ijinkan Polisi Tumbuhkan Jenggot<--

Pengadilan Tata Usaha Kairo telah memutuskan bahwa polisi Mesir kini diizinkan menumbuhkan jenggot. Sebelum pemerintahan Mohammad Mursi, selama beberapa dekade polisi Mesir dilarang memanjangkan jenggot mereka.

Seperti dilansir RT.com, keputusan ini muncul setelah puluhan petugas polisi diskors dari pekerjaannya karena sengaja memanjangkan jenggotnya pada awal bulan Februari.

Para polisi yang diskors itu kemudian melakukan demonstrasi di luar gedung Kementrian Dalam Negeri. Mereka meminta kepada Presiden Mursi yang juga memelihara jenggot, agar mengijinkan mereka kembali bertugas.

Larangan berjenggot awalnya diperkenalkan pada era pemerintahan mantan Presiden Hosni Mubarak. Selama pemerintahan Mubarak, siapapun yang berjenggot dilarang memegang pos pemerintahan.

Di Mesir jenggot sering dianggap sebagai penampilan orang yang saleh.

Semoga di Indonesia pun mengijinkan polisi muslimnya memelihara jenggot. ^_^

Post Share By : http://zilzaal.blogspot.com/2013/02/setelah-larang-alkohol-kini-mesir.html

Leave a Reply

DisClaimer Notes: Jika di Blog kami ditemukan kesengajaan dan atau tidak sengaja menyakiti siapa pun dan dalam hal apapun termasuk di antaranya menCopas Hak Cipta berupa Gambar, Foto, Artikel, Video, Iklan dan lain-lain, begitu pula sebaliknya. Kami mohon agar melayangkan penyampaian teguran, saran, kritik dan lain-lain. Kirim ke e-mail kami :
♥ amiodo@ymail.com atau ♥ adithabdillah@gmail.com