
Konferensi pers yang digelar Pengurus Pusat Muhammadiyah, menyampaikan pernyataan sikap mendesak DPR untuk menghentikan seluruh proses pembuatan Undang-undang Ormas.
Selain banyaknya kerancuan nalar yang merugikan Ormas, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA, menilai RUU Ormas justru semakin represif.
“RUU Ormas yang baru ini, walaupun maksudnya ingin mengubah Undang Undang No. 8 Tahun 1985 tapi justru semakin represif, ...