Start By Reading

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam". الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ "Maha Pemurah lagi Maha Penyayang". مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ "Yang menguasai di Hari Pembalasan". إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ "Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan". اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ "Tunjukilah kami jalan yang lurus", صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ "(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".
Tuesday, January 22, 2013

Warga Inggris divonis hukuman mati di Bali

0 comments

Lindsay Sandiford
Lindsay Sandiford, warga negara Inggris, dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, hari Selasa (22/01), setelah dinyatakan bersalah memasukkan 4,7 kilogram kokain ke Bali.
Jaksa sebelumnya meminta hakim mengeluarkan hukuman penjara 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, namun hakim mengatakan bahwa terdakwa tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.

Wartawan BBC di Denpasar, Karishma Vaswani, mengatakan Sandiford terlihat terpukul saat meninggalkan ruang sidang. Sandiford menutupi wajahnya untuk menghindari jepretan kamera.Selain itu, kata hakim, terdakwa juga tidak peduli terhadap dampak yang ditimbulkan jika obat terlarang tersebut diedarkan kepada generasi muda.

Banding

Pengacara Sandiford mengatakan bahwa pihaknya terkejut karena menurutnya sangat jarang hakim memutus perkara dengan hukuman jauh lebih berat dari permintaan jaksa.
Ia mengatakan akan mengajukan banding.
Kedutaan besar Inggris di Jakarta mengatakan mereka memberikan bantuan hukum kepada Sandiford dan menentang hukuman mati dalam kasus apapun.
Sandiford, wanita berusia 56 tahun dari Gloucestershire, Inggris barat daya, ditangkap aparat di Bandar Udara Ngurah Rai pada Mei 2012 setelah ditemukan membawa 4,7 kilogram kokain dalam penerbangan dari Thailand.
Diperkirakan kokain tersebut, yang termasuk narkotika golongan I, bernilai Rp24 miliar.

--bbc.Indonesia--

Leave a Reply

DisClaimer Notes: Jika di Blog kami ditemukan kesengajaan dan atau tidak sengaja menyakiti siapa pun dan dalam hal apapun termasuk di antaranya menCopas Hak Cipta berupa Gambar, Foto, Artikel, Video, Iklan dan lain-lain, begitu pula sebaliknya. Kami mohon agar melayangkan penyampaian teguran, saran, kritik dan lain-lain. Kirim ke e-mail kami :
♥ amiodo@ymail.com atau ♥ adithabdillah@gmail.com